Biaya pendidikan Program Doktor Program Studi Arsitektur mengacu pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 666/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Uang Kuliah Tunggal pada Program Profesi dan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2025/2026, sebagai berikut: